TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memotivasi kepala daerah berani melakukan reformasi dalam skala besar guna mempermudah iklim usaha dan investasi di daerahnya.
Dalam era yang serba modern seperti sekarang ini, kemudahan-kemudahan dalam perizinan sudah selayaknya dihadirkan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan itu saat memberikan arahan di acara rapat kerja pemerintah tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah, hari ini di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Acara ini dihadiri para bupati dan wali kota serta anggota DPRD dari seluruh Indonesia.
"Kalau ada arus modal masuk ke sebuah kabupaten atau kota, artinya ada arus uang masuk. Kalau ada arus uang masuk artinya peredaran uang di kabupaten atau kota semakin tinggi. Ekonomi berarti berjalan di kota itu. Ini yang sering tidak kita pahami mengenai manfaat arus modal masuk ke kabupaten atau kota," kata Jokowi seperti keterangan pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada Tribunnews.com.
Jokowi mengatakan, saat ini merupakan saat yang tepat bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menggalakkan investasi.
Baca: Temui Perusahaan Aplikasi, Moeldoko Sodorkan Dasar Penghitungan Tarif Ojek Online
"Momentum kepercayaan yang positif ini harus betul-betul harus kita manfaatkan baik untuk investasi dalam negeri maupun dari luar," katanya.
Jokowi meminta jajarannya di daerah memanfaatkan momentum tersebut. Salah satunya ialah dengan meneruskan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat guna mendukung kemudahan berusaha di daerah-daerah.
"Jangan bikin perda-perda yang menghambat orang yang ingin berusaha, jangan bikin perda-perda yang menghambat investasi, jangan bikin perda-perda yang membebani," kata Presiden.
Ditambahkan, semakin banyak aturan yang dibuat, justru akan mempersulit diri sendiri.
Sejumlah 42 ribu regulasi menurut Jokowi merupakan salah satu PR pemerintah pusat dan daerah yang masih terus diupayakan.
"Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha dan investasi. Zamannya sudah berubah," tuturnya.
Jokowi juga meminta pemerintah daerah beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam hal proses perizinan, Jokowi menilai bukan zamannya lagi bagi para pemohon izin untuk disodorkan berlembar-lembar formulir permohonan.
"Kalau izin-izin yang ada di kabupaten dan kota mengisi formulir berlembar-lembar seperti ini ceritanya jadi kuno banget," katanya.