KPK Dalami Potensi Kerugian Pertamina 337 Juta Dolar AS Akibat Kontrak LNG Lewat Pemeriksaan Ahok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (9/1/2025).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (9/1/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami potensi kerugian yang dialami Pertamina sebesar 337 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 5,4 triliun akibat dari pengadaan LNG.
"Saksi didalami terkait adanya kerugian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina," kata Tessa.
"Didalami juga permintaan dewan komisaris kepada direksi untuk mendalami enam kontrak LNG Pertamina tersebut," sambungnya.
Ahok diperiksa KPK pada Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Profil Ahok, Mantan Gubernur Jakarta yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
Ia diperiksa selama 1,5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011–2021.
"Saksi untuk kasus korupsi LNG, itu aja sih," kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025) siang.
Ahok menjelaskan mengapa pemeriksaan terhadap dirinya begitu cepat.
Menurut Ahok, hal itu dikarenakan dia sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam perkara LNG ini.
"Ya kan kita sudah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu, loh. Tinggal mengkonfirmasi aja," ucap mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Ahok mengaku lupa ia diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang mana.
Baca juga: Kasus Hasto Masih Bergulir, Kini Giliran Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina
Dia juga mengaku lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
"Gua udah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.