Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel, sita sejumlah aset milik PT. Abu Tour di Makassar, Rabu (28/3/2018).
Penyitaan dari rumah mewah milyaran rupiah di Jalan Tanggul Patompo 1, nomo 3 dan dua unit rumah di perumahan elit, Permata Mutiara, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Proses penyitaan ini, empat penyidik Subdit II Fismondev Polda yang dipimpin AKP Hendra Haditamar bersama tiga anggota penyidik Ditreskrimsus Polda.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
AKP Hendra Haditamar mengatakan, proses penyitaan aset milik tersangka dari pemilik Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu, ini berupa aset tidak bergerak.
"Jelas terlihat, kita lakukan pemasangan papan sita terhadap aset tidak bergerak. Inti dari ini adalah untuk memberitahu ke publik kalau ini disita polisi," katanya.
Saat dilakukan penyitaan di jl Tanggul Patompo dan perumahan elit, Permata Mutiara. Warga dan tetangga tersangka, berbondong menonton penyitaan ini.(*)