News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Perintahkan Uji Kelaikan Kapal Penumpang Jelang Mudik Lebaran

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal roro (roll on roll off) Portlink milik PT.Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry tiba di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (10/6/2013). Kapal baru ini memiliki panjang sekitar 150 meter dengan berbagai fasilitas pendukung yang cukup mewah memiliki kapasitas 1.000 orang dan mobil 300-an. Keberadaan kapal ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus penyeberangan pada mudik lebaran nanti. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan perhatian serius pada aspek keselamatan pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2018.

Untuk memastikan keselamatan dan keamanan para penumpang akan melakukan uji kelaikan atau rampcheck pada seluruh moda transportasi, termasuk pada moda transportasi laut.

Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemhub menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk melaksanakan rampcheck kapal penumpang mulai tanggal 2 April- 25 Mei 2018 sesuai dengan wilayah kerjanya.

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/27/11/DJPL-18 tanggal 28 Maret 2018 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2018.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Junaidi menuturkan, dari tahun ke tahun Kemhub semakin memperketat pemeriksaan kelaiklautan atau rampcheck kapal penumpang di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut.

“Untuk itu, setelah melakukan rampcheck kapal penumpang, UPT wajib melaporkan hasil kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan lebaran tahun 2018 paling lambat tanggal 25 Mei 2018 sesuai dengan format laporan yang berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggungjawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” jelas Junaidi dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (30/3).

Baca: Toyota Pastikan Avanza di Indonesia Tak Bakal Jadi SUV

Untuk melakukan rampcheck kapal, Junaidi menambahkan, petugas dari Ditjen Perhubungan Laut baik dari UPT maupun kantor pusat akan diterjunkan ke lapangan dan bekerja tanpa mengenal libur.

Hal itu guna memastikan aspek keselamatan dan keamanan transportasi laut khususnya dalam mendukung angkutan laut Lebaran tahun ini.

“Selain itu Dirjen Hubla juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan lebaran 2018,” pungkas Junaidi.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Persiapan angkutan lebaran 2018, Kemhub lakukan uji kelaikan kapal penumpang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini