News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curhat Hakim Maria Saat Pemilihan Ketua MK

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati sempat melontarkan kesan dan pesannya saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi berlangsung.

Bagi dia, menjadi hakim konstitusi merupakan cita-cita dari seluruh sarjana hukum yang menekuni hukum tata negara dan administrasi negara.

Mahkamah Konstiusi, menurut dia, merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan posisi dan gengsi yang sangat tinggi.

Baca: Arief Hidayat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Selama Dirinya Menjabat Sebagai Ketua MK

Sebagai hakim konstitusi yang mengalami lima kepemimpinan, Maria mengaku suasana dari dalam hatinya, sangat berkecamuk.
Dia pernah bangga, serta sedih selama menjabat sebagai hakim konstitusi.

"Jujur, saya pernah merasa bangga memuncak di hati karena prestasi yang diapresiasi banyak pihak. Pernah juga terdapat rasa sedih, ketika MK dianggap tidak bersih lagi," kata hakim Maria di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Baca: Terungkap Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Hingga Miliaran Rupiah Untuk Keliling Eropa

Tak hanya itu, bahkan dia juga sempat merasa harus mengundurkan diri akibat nama dan fotonya terpampang jelas di media karena dianggap ikut dalam korupsi yang menimpa Mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Terlebih, ketika terbitnya Keppres pengangkatan dirinya kembali menjadi hakim, harus di-PTUN-kan.

"Bagaimana bisa, seorang hakim diangkat kembali keputusannya diajukan ke pengadilan karena pengangkatannya dalam satu keputusan presiden?" ucap Maria.

Baca: Bos First Travel Beli Restoran di London Rp 12 Miliar Agar Bisa Kantongi Izin Tinggal

Di akhir masa jabatannya yang tinggal empat bulan lagi, Maria mengaku kecewa dan bimbang.

Kurangnya kepercayaan masyarakat, isu 'hakim terbelah' serta adanya penarikan gugatan dari masyarakat atas dasar ketidakpercayaan menjadi alasan Maria.

Baca: Ketua DPR Minta Kedubes Tiongkok Jelaskan Soal Kebakaran Kapal MV Ever Judger di Teluk Balikpapan

Dirinya mengingatkan, akan ada tugas berat yang harus dihadapi ketua dan wakil ketua saat ini, yakni lebih mementingkan lembaga dibanding kepentingan kelompok atau pribadi.

Terlebih, lembaga itu, harus menjadi pengadil dalam Pilkada Serentak dan Pemilu 2019 mendatang.

"Semoga dalam mengemban amanah, MK akan disegani kembali, lebih bermanfaat dan lebih berwibawa," harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini