Beredar surat Ikatan Dokter Indonesia yang isinya memecat sementara Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Mayjen dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Selain diberhentikan sementara dokter Terawan Agus Putranto juga dicabut rekomendasi izin praktiknya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran membenarkan kabar diberhentikannya dokter Terawan.
BERITA REKOMENDASI