News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pembelian Mesin Jet

Periksa Albert Burhan, KPK Telisik Peran Pejabat Garuda dalam Kasus Suap Emirsyah Satar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan CEO Citilink Albert Burhan berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK Jakarta, Jumat (26/1/2018). Albert Burhan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012 terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka Emirsyah Satar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda Indonesia.

Dua saksi tersebut diantaranya VP Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2012, Albert Burhan, dan pegawai PT Garuda, Elizabeth Enny Kristiani.

Keduanya diperiksa untuk dua orang tersangka kasus ini yakni, Emirsyah Satar (ESA) dan Soetikno Soedarjo (SS).

"Penyidik hari ini memeriksa dua orang saksi untuk kedua tersangka ESA dan SS," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (3/4/2018).

Baca: Tak Ada Lagi Kegiatan di Rumah Megah Milik Emirsyah Satar Sejak Digeledah KPK

Febri mengungkapkan bahwa kedua saksi diperiksa untuk mengetahui perannya dalam kasus korupsi ini.

"Penyidik memeriksa para saksi dalam kapasitas sebagai pejabat dan pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang diduga mengetahui terkait proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan perawatan pesawat Garuda," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini