Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran bagi anggotanya yang terlibat narkoba.
Hal ini merujuk pada kasus Aiptu DS, anggota Polres Sawangan yang terlibat pesta sabu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan para kepala satuan wilayah (kasatwil) sudah sering mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat narkoba. Para kasatwil juga sudah menjelaskan ancaman hukuman yang bisa diterima jika anggota melanggar.
"Saya kira cukup sudah para kasatwil mengingatkan apa hukuman tegas bagi anggota yang main-main dengan narkoba," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
Jenderal bintang dua ini turut menegaskan tidak ada alasan pembenaran bagi anggota yang terlibat kasus narkoba.
Baca: Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang Singgung Adzan dan Syariat Islam Tuaki Kecaman Luas
Baca: Ditlantas Polda Metro Angkat Pedangdut Dewi Perssik Duta Keselamatan Berlalu Lintas
Polri selama ini telah melakukan segala upaya pencegahan, namun bila tetap dilanggar, tentu hukuman berat menanti.
"Pimpinan Polri sudah mengingatkan. Upaya pencegahan itu pasti dilakukan. Tapi kalau memang sudah mengingatkan dan mencegah, ternyata anggota atau oknum ini masih menggunakan, ya tidak ada alasan untuk tidak menegaskan hukum. Kita hukum seberat-beratnya," tegas dia.
Disinggung mengenai masih ada tidaknya anggota yang terlibat narkoba, Setyo menjelaskan Polri tidak bisa mengawasi satu per satu personelnya.
Hal ini, kata dia, lantaran personel Polri di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 440.000.
"Ya namanya juga anggota kita 440.000. Kita tidak menjustifikasi, tetapi ada saja yang namanya anggota nakal. Pasti ada saja,"