Laporan wartawan tribunnews, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Forum Swadaya Indonesia, Presidium Alumni 212, dan dari gabungan ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) turut menyampaikan laporannya secara resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia'.
"Meskipun (Sukmawati) sudah meminta maaf, berlinangan air mata, permohonan maaf kita terima, tapi proses Hukum tetap berlanjut," ujar Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran, ketika mendatangi Gedung Bareskrim Polri, di kawasan Gambir, Jakarta, pada Kamis (5/4/2018).
Mereka mengklaim seluruh umat Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional untuk menuntut agar laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati dapat diproses secepatnya.
"Kita akan berada digaris terdepan untuk membela agama kita yaitu Islam yang sudah dilecehkan," kata Rahmat.
Baca: Kandidat Cawapres Prabowo Mengerucut Sampai Tiga Nama
Kuasa Hukum FUIB, Choirul Amin mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk dapat menjerat putri presiden RI pertama itu ke ranah hukum.
"Bukti kita jelas bisa kita lihat di Youtube, semua orang bisa melihat, saksi-saksi juga sudah kita siapkan," ujar Choirul.
Mereka juga menyampaikan bahwa besok siang setelah selesai sholat Jum'at, forum-forum umat islam akan mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang mereka laporkan.
"Besok ba'da Jumat seluruh umat muslim yang ada di Indonesia akan duduki Bareskrim Polri untuk mendesak kepada Kapolri, maupun Bareskrim Mabes Polri untuk kita tangkap dan adili Sukmawati," ujar Rahmat.