News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fredrich Minta Saksi Disumpah Pocong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto sempat meminta majelis hakim memeriksa perawat Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti menggunakan lie detector.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP pada Setya Novanto ini juga meminta saksi untuk disumpah pocong.

Fredrich melontarkan ucapan tersebut karena Indri yang dihadirkan oleh jaksa KPK menyatakan tidak ada luka di dada kiri Setya Novanto.

Jawaban tersebut merespon pertanyaan terdakwa Fredrich yang menanyakan apakah ada luka lebam di dada kiri Setya Novanto. Fredrich tetap menyatakan ada luka di bagian tubuh kliennya tersebut.

Indri menjelaskan awalnya ada perempuan yang memintanya untuk mengganti baju pasien Setya Novanto.

Saat mengganti baju tersebut dia tidak melihat ada luka di bagian dada kiri Setya Novanto. Menurutnya, badan Setya Novanto putih bersih, mulus tidak ada luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini