TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman terlihat memerah usai pelantikan Deputi Penindakan KPK, Brigjend Pol Firli dan Direktur Penuntutan KPK, Supardi.
Tatapannya terlihat menuju ke arah pintu keluar aula di lantai tiga Gedung Penunjang.
Dia meminta agar wartawan segera berkumpul.
Menarik napas dalam, Aris mulai meluapkan emosinya mengenai permasalahan di internal KPK.
Dia mengatakan, terdapat sebuah surat elektronik pagi ini untuk dirinya.
Aris mengaku kecewa lantaran di email mengenai perekrutan penyidik tersebut, salah seorang Kasatgasnya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.
Baca: Tumpahan Minyak di Teluk Pertamina, Menteri Susi: Enam Bulan Belum Tentu Selesai
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," ungkap Aris.
Jelas, dia mengaku tidak terima dan membalas email tersebut dengan menyatakan ia sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.
"Saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Belum selesai emosi Aris, dia mengungkapkan kasus korupsi KTP elektronik yang saat ini sedang ditangani KPK, penuh tanda tanya.
Baca: Sang Istri Pasrah Jika Teror yang Menimpa Novel Terulang pada Firli
Dua di antaranya adalah tidak digeledahnya kantor Biomorf dan tidak ada pemeriksaan terhadap Johannes Marliem.
"Padahal waktu itu, sudah ada surat untuk penggeledahan. Kenapa tidak dilakukan? Memang itu lembaga apa? Masih banyak lagi nanti. Saya akan cerita semuanya. Biar tahu semuanya," suara Aris meninggi.
Dia enggan berbicara lebih lanjut mengenai masalah internal KPK dan meminta wartawan untuk mengembangkan persoalan itu.
Tidak lama kemudian, dia meninggalkan aula dan menegaskan dirinya masih menjadi bagian KPK.
"Saya masih di KPK," ujarnya sambil berlalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan belum mengetahui secara pasti email yang dimaksud oleh Aris Budiman.
Namun, komunikasi via email antar penyidik merupakan hal yang biasa di KPK.
"Saya belum tahu pasti isi suratnya seperti apa. Tapi, balas-balasan email antar penyidik itu biasa," katanya.
Apa yang ingin disampaikan oleh Aris, Febri menjelaskan tidak mengetahui persis.
Hanya saja, dia menganggap apabila ada satu pihak tidak setuju dengan pihak lain, merupakan sebuah diskusi yang wajar. (tribun/amriyono)