TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya kabar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bandung Barat, Abubakar.
Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.
"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Akhirnya penyidik tidak membawa Abubakar ke Jakarta tadi malam. Namun penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya.
"Meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," jelas Febri.
Baca: BREAKING NEWS: Meledak Seperti Bom, Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Makassar Makan Korban
Pernyataan KPK ini seakan membuka tabir kronologis OTT Selasa (10/4) malam. Febri sebelumnya mengungkapkan ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abubakar.
Namun Abubakar membantah dalam konferensi pers di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam. Dirinya mengaku tidak terjaring OTT KPK.
Hal itu dia bantah setelah melakukan pertemuan dengan tim pemenangan Elin-Maman Sunjaya, karena Abubakar pun sebagai Ketua DPC PDIP KBB.
"Berkenaan beberapa informasi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati," ungkap Abubakar seperti dilansir dari Tribun Jabar.