TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun ini akan mengadakan survei bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan dampak manfaat dari pelaksanaan dana desa.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Kerjasama, Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto dalam acara pelatihan instruktur nasional pendataan Pemanfaatan data potensi desa (Podes) 2018 yang digelar di Bandung pada Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, pelaksanaan survei bersama dengan BPS ini akan membuat data terkait pemanfaatan pelaksanaan pembangunan yang berasal dari dana desa sejak tahun 2015 hingga 2017 agar menjadi lebih valid.
Baca: Pemanfaatan Podes Penting Untuk Pembangunan Desa
Lebih lanjut, Bonivasius yang menjado narasumber dalam acara pelatihan instruktur nasional ini menambahkan bahwa pemanfaatan data potensi desa (Podes) menjadi sangat penting untuk pembangunan desa yang kini sedang gencar dilaksanakan oleh pemerintah.
Baca: Kantor pengacaranya digeledah, Trump mencerca FBI yang disebutnya sebagai aib
"Secara tegas, pemerintah telah menjadikan desa sebagai fokus dalam pembangunan nasional, seperti tercantum dalam nawacita ketiga Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan," katanya.