TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setahun sudah kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berjalan di tempat.
Desakan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pun terus mencuat di khalayak.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pembentukan TGPF hanya akan menimbulkan kesia-siaan dan tidak optimal.
"TGPF itu bukan domain kami, tapi sekali lagi di negara kita TGPF itu sudah banyak dibentuk dalam case-case tertentu, tapi sekali lagi nggak optimal," ujar Iqbal di Mapolres Jakarta Selatan Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Baca: Polri Harapkan Novel Baswedan Ungkap Isu Keterlibatan Jenderal
Selain tidak optimal, Iqbal menilai pembentukan TGPF akan sia-sia lantaran TGPF tidak dapat menyentuh hal-hal yang bersifat teknis dalam suatu penyelidikan.
Ia pun mencontohkan pembentukan TGPF di beberapa kasus, seperti kasus Semanggi-reformasi.
Menurutnya, TGPF tidak akan menyentuh teknis, justru pihak kepolisianlah yang mengetahui masalah teknis.
"Perannya (TGPF) tidak menyentuh hal-hal teknis, yang tahu teknis adalah kami," jelasnya.
Namun, Polri tetap akan menerima masukan dari lembaga lain secara terbuka. Bahkan, jenderal bintang satu itu mengatakan tak masalah bila kinerja pihaknya diawasi oleh lembaga lain.
"Tolong dicatat juga, kami diawasi berbagai lembaga seperti Ombudsman, Kompolnas itu mengawasi kami bahkan Komnas HAM bentuk tim, hormatin dong lembaga-lembaga kredibel itu untuk bersama-sama menuntaskan kasus ini," tukasnya.