TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang mencatut namanya.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (11/4/2018).
Awalnya, akun @JeansAryanto mengunggah sebuah berita yang berisi pernyataan Mahfud MD.
Berita tersebut menyebutkan apabila Mahfud MD mengatakan jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo.
Oleh karena itu, SBY membatalkan UU tersebut dengan membuat Perppu.
@JeansAryanto: Apa benar Prof? Tahun 2012 katanya.