TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Tersangka MI pelaku pembunuhanterhadap Sertu Hermanto anggota Korem 045 Gaya menyampaikan penyesalannnya.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers kasus tewasnya Sertu Hermanto anggota TNI AD yang bertugas di Korem 045 Gaya Bangka Belitung tersangka MI diminta ditanya Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri. Rabu (11/4/2018).
Dihadapan Brigjen (Pol) Syaiful Zachri tersangak MI (23) menyampaikan penyeselannya atas kejadian tersebut.
Setelah terdiam sejenak MI dengan suara terbata-bata menyampaikan beribu ribu maaf kepada keluarga almarhum Sertu Hermanto.