News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Sedang Umrah, Chairuman Harahap Mangkir dari Panggilan KPK

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chairuman Hararap.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Periode 2009-2014, Chairuman Harahap, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN) dalam kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Baca: Sikapi Keputusan Pengadilan Soal Kasus Century, PDIP Berharap Hukum Ditegakan

Namun, Chairuman tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh.

"Chairuman Harahap yang bersangkutan sedang umroh," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Selain Chairuman, saksi lain Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Elvius Dailami juga mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca: Mantan Kadis Cipta Karya Kutai Kertanegara: Bu Rita Minta Tolong Supaya Saya Bantu Dia di Proyek

Elvius belum memberikan keterangan soal ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK.

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," jelas Febri.

Pada pemeriksaan ini, saksi yang hadir hanya Kasubbag Perlengkapan dan Peralatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ahmad Ridwan.

Baca: Sekjen PDIP Sebut Turun Bersama Rakyat Jadi Strategi Terbaik Dalam Pilpres 2019

Dalam kasus ini, Markus Nari diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Kemudian pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini