TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
"Pemeriksaan terhadap ABB, Bupati Bandung Barat masih berlangsung sampai siang ini," ujar Febri, dalam pesan singkatnya, Kamis (12/4/2018).
Politisi PDI Perjuangan itu pun dinyatakan sehat dan bisa menjawab secara baik pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
Sehingga pernyataan tersebut menepis isu bahwa Abubakar saat ini dalam kondisi kurang sehat.
"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespon pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," tegas Febri.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari Abubakar terkait dugaan adanya penerimaan suap dari beberapa pejabat yang berdinas di pemerintah kabupaten Bandung Barat.
"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," kata Febri.
Sebelumnya, Komisi anti rasuah itu telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Status tersangka yang kini disandangnya itu karena ia diduga menerima suap dari sejumlah pejabat yang berdinas di Bandung Barat.
Tidak hanya dirinya, ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asep Hikayat, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto.