News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

April 2018, Ditjen PAS Akan Launching Sistem Pengurusan Remisi Online

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly dalam acara Hari Bakti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Jumat (13/4/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akan segera meluncurkan sistem pengajuan remisi, pembebasan bersyarat dan asimilasi secara online.

Rencananya sistem tersebut akan diluncurkan di hari terakhir dari rangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 27 April 2018.

Baca: Gerindra Usung Prabowo, Perindo: Pilpres 2019 Jokowi Menang

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 sendiri diselenggarakan sejak 3 sampai 27 April 2018.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai pembukaan Pekan Olahraga Dalam Rangka Hari Bakti Ditjen PAS ke-54 di kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

"Tahun ini juga nanti di Hari Bakti Pemasyarakatan kita akan melaunch remisi dan PB (Pembebasan Bersyarat) online yang memangkas administrasi remisi, PB, asimilasi dan lain-lain," kata Yasonna.

Baca: Tiga Hari Blusukan di Papua, Presiden Gunakan Sneakers Bertulis Jokowi

Yasonna menerangkan bahwa jika sistem pengurusan online tersebut sudah aktif maka para narapidana akan bisa mengetahui hak-haknya lewat sistem tersebut.

Dengan sistem online menurut Yasonna para narapidana akan dapat mengurus remisi hanya selama 12 hari saja yanh biasanya bisa berbulan-bulan.

"Total yang berbulan-bulan selama ini secara cepat hanya 12 hari dan setiap narapidana akan mengetahui hak-haknya dalam sistem kita nanti data akan termuat. Jadi seorang napi akan bisa mengakses berapa tahun dia, apa haknya, remisi berapa dan kapan diprediksi dia dapat memperoleh PB dan lain-lain," kata Yasonna.

Baca: Ditjen Pemasyarakatan Akan Gelar Festival Kesenian Narapidana

Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa sejauh ini masih ditemukan kendala seperti kualitas sinyal yang naik turun dalam prose pengunggahan data para narapidana.

"Masih ada kendala sampai sekarang, terkait dengan adanya sinyal yang up and down. Itu mengganggu pada saat upload data dan seterusnya," kata Utami.

Meski begitu, Utami mengatakan bahwa kini pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa vendor untuk mengatasi hal tersebut.

"Tapi itu kita sedang bekerja sama dengan beberapa vendor, mudah-mudahan ini bisa teratasi," kata Utami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini