News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Presiden Seharusnya Bisa Memberikan Tengat Waktu Untuk Polri Mengungkap Kasus Novel

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak Presiden Joko Widodo, memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian terkait kasus penyerangan Novel Baswedan.

Usman menilai, saat ini Jokowi bersikap menunggu Polri menyerah sebelum mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Presiden sebagai pemimpin negara pemimpin tertinggi di pemerintahan harus mulai bersikap lebih tegas dengan memberikan jangka waktu kepada Kepolisian," kata di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Usman mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Presiden Jokowi tidak memberikan jangka waktu kepada Kapolri Tito untuk menyelesaikan kasus Novel. Namun, hal itu dinilainya sebagai langkah yang tidak bijak.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Itu tidak bijak karena Presiden lah yang mengangkat Kapolri. Kalau menunjuk seorang Kapolri tentu saja mendasarkan keputusannya kepada satu keyakinan bahwa orang ini favoritnya akan memenuhi harapan masyarakat," kata Usman Hamid.

Usman menyebut, keseriusan Jokowi dalam menyelesaikan kasus Novel merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

"Presiden punya kesempatan besar untuk menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyelesaikan kasus-kasus novel Baswedan," jelas Usman Hamid.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti nonton bareng dan diskusi 'Menolak Diam' memperingati 1 tahun kasus teror air keras terhadap Novel Baaswedan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dalam keterangannya, Novel kecewa teror air keras yang menimpanya hingga kini belum terungkap meski telah setahun berlalu serta berharap pihak keamanan hingga Presiden memberi perhatian khusus atas segala teror yang dialaminya serta pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini. Kasus ini menurut Novel, tidak boleh diremehkan dan dibiarkan.

Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.
Simak videonya di atas! (*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini