TribunWow.com/Woro Seto
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Nadhatul Ulama (NU), Akhmad Sahal menyindir aksi Abu Janda yang mempolisikan Rocky Gerung lantaran telah mengucapkan kitab suci adalah fiksi.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @sahaL_AS yang diunggah pada Rabu (11/4/2018).
Diketahui, Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Abu Janda melaporkan Rocky atas tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.
Abu Janda tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung 'kitab suci adalah fiksi'.
"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Al Quran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Abu Janda mengatakan dirinya melaporkan Rocky Gerung untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Jadi kita melakukan laporan ini, cuma satu, jangan sampai ini menjadi perpecahan apalagi kita mau NKRI utuh, simpelnya sih begitu. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di umum, dalam salah satu media," ujarnya.
Abu Janda didampingi Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.