TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Fredrich Yunadi merasa dirinya selalu diejek oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkali-kali mengungkit 'pernyataan benjolan sebesar bakpao' di kepala Setya Novanto.
Pada sidang Kamis (12/4/2018) siang, Fredrich memamerkan bakpao di hadapan saksi, jaksa, dan hakim.
"Saksi tahu bakpao? Yang saya maksud benjolan seperti bakpao ya bakpao ini. Ini maksud bakpaunya," kata Fredrich sambil menunjukkan bakpao berdiameter sekitar 5 cm.
Fredrich menambahkan, dirinya tak pernah mengatakan 'sebesar bakpao super' yang diameternya sekitar 10 cm.
"Menurut saksi bakpaonya yang besar? Saya kan tidak bilang benjolan sebesar bakpau super," katanya.
Fredrich pun mengkritik jaksa yang mengulang-ulang istilah 'benjolan sebesar bakpao'.
"Dari tadi jaksa mengulang-ulang bakpao, merusak nama saya," kata Fredrich sambil menunjukkan bakpao yang dibawanya.
Baca: Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
Atas pernyataan Fredrich itu, hakim, jaksa dan para pengunjung sidang tertawa lepas.
Selama beberapa detik, ruang sidang itu dipenuhi tawa.
Fredrich mengaku terusik setiap kali jaksa bertanya kepada para saksi tentang benjolan sebesar bakpao di dahi Setya Novanto.
Termasuk saksi yang dihadirkan pada sidang Kamis siang.
"Saksi kan ditanya sama penuntut umum bagaimana keadaan luka. Kata saksi, dia lihat saya berikan keterangan di TV, yang selalu saya diejek-ejek terus sama penuntut umum, katanya seperti bakpao," ujar Fredrich.
Dalam beberapa persidangan, jaksa senantiasa mengonfirmasi para saksi mengenai luka yang dialami Setya Novanto seusai kecelakaan pada 16 November 2017.