TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tidak menampik penyidik tengah menelusuri dugaan suap Bupati Bandung Barat, Abu Bakar diduga mengalir ke istrinya, Elin Suharliah.
Diketahui, Elin Suharliah maju mencalonkan diri sebagai bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB.
"Dalam proses penyidikan kami bisa menelusuri lebih lanjut. Misalnya, terkait dengan penggunaan dana Pilkada apakah ada yang sudah digunakan atau belum. Termasuk sejauh mana pengetahuan pihak-pihak lain terkait dengan hal ini," kata Febri, Sabtu (14/4/2018).
Berdasarkan penyidikan sementara, diungkap Febri, penyidik menemukan ada permintaan uang dari Abu Bakar untuk membantu pendanaan kampanye istrinya.
"Sekarang yang baru kami temukan adalah memang ada dugaan permintaan untuk, dalam tanda kutip, bantu-bantu ya untuk proses Pilkada ini," tegas Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Rata-rata nilai masing-masing SKPD menyetor uang Rp 40 juta untuk Abu Bakar. Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilbup Bandung Barat.
Uang itu diduga diminta Abu Bakar secara terus menerus kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.