News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Tersangka

Bukan Ahmad Dhani Sendiri, Sosok Ini yang Dibayar Pentolan Dewa 19 Untuk Cuitan Berbau Hate Speech?

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani mengenakan kaus #2019gantipresiden berwarna hitam dan peci yang juga berwarna hitam. Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama anaknya dan beberapa orang dari Advokat Cinta Indonesia pada pukul 15.00 pada Senin (16/4/2018).

(Tribunjatim.com/Ignatia Andra Xaverya)

TRIBUNNEWS.COM -  Akhir tahun 2017 silam, Ahmad Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menyatakan Dhani bersalah atas tulisannya yang ia muat di media sosial.

Dalam postingan tersebut, Dhani banyak menyindir soal penistaan agama Islam.

Yang pada saat itu banyak menyeret nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok karena kasusnya.

Usai disebarkan luas di media sosial, komunitas pendukung Ahok melaporkan Dhani atas tindakannya tersebut.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Oleh karena itu, Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka dengan hukum sebagai berikut:

Dhani disangkakan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pada senin (16/4/2018), Ahmad Dhani memenuhi panggilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada pukul 15.00 WIB.

Halaman Selengkapnya >

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini