Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengirimkan surat kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemendikti RI) terkait nilai UN yang dijadikan penentu masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Kami menuliskan dalam surat untuk (nilai UN) tidak menjadi penentu kelulusan atau pertimbangan masuk atau diterima di Perguruan Tinggi Negeri," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti di gedung KPAI Menteng, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
KPAI menjelaskan hal tersebut terkait soal Matematika UNBK SMA yang dinilai sulit untuk siswa.
Retno mengatakan sederhananya bila banyak siswa menjawab dengan benar berarti soal itu mudah, dan bila yang terjadi sebaliknya berarti soal itu Sulit.
"Sementara hasil UN BK matematika SMA belum diketahui hasilnya saat itu,” tambah Retno.
Baca: KPAI Prihatin Atas Sulitnya Soal UNBK SMA Tahun 2018
Ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh siswa diantaranya soal UNBK yang sangat sulit, tidak cukup waktu mengerjakannya karena langkahnya yang banyak dan rumit, soal tidak sesuai dengan kisi-kisi, dan siswa menyatakan hanya menyakini jawaban benar sekitar 5 sampai 10 dari 40 soal yang diuji.
"Siswa juga mengaku tidak pernah membayangkan soal matematika UNBK sesulit itu, padahal selama ini mereka sudah belajar keras untuk berlatih menyelesaikan soal-soal matematika dari berbagai sumber," katanya.
Retno mengatakan para siswa mengaku tidak pernah mendapatkan soal jenis itu dalam proses pembelajaran dan penilaian selama 3 tahun di SMA.