News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Kuasa Hukum Sebut Hancurnya Abu Tours Dampak dari Kasus First Travel

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours), Hendro Saryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours), Hendro Saryanto menyebut, kehancuran Abu Tours disebabkan oleh ketakutan jemaah Abu Tours bernasib sama dengan kasus First Travel.

Disampaikan Hendro, jemaah ketakutan tidak diberangkatkan dan memilih meminta kembali uang yang telah disetornya ke Abu Tours sehingga mengakibatkan cashflow Abu Tours terganggu.

"Pada saat kasus First Travel, Abu Tours ada gangguan cash flow karena jemaah banyak yang refund, ini yang mengganggu pendapatan Abu Tours," kata Hendro di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

Baca: Anak Lee Jeong Hoon dan Moa Aeim Diprediksi Lahir Prematur

Apalagi, ujar Hendro, sejak kasus First Travel semua harga promo perjalanan ibadah umrah tidak lagi diberlakukan atau diberhentikan Pemerintah.

"Jualan promo distop Kemenag enggak boleh lagi Abu Tours menjual harga promo. Di situlah muncul ketimpangan operasional mau bagaimana harus menerbangkan jamaah yang menjual promo sementara duitnya kurang," kata Hendro.

Baca: Berat Badan Tambah, Ahok Lahap 33 Buku Setebal 600-700 Halaman

Diketahui, Abu Tours gagal memberangkatkan sekitar 86 ribu jemaah dengan total kerugian Rp 1,8 triliun.

Pimpinan Abu Tours, Abu Hamzah (36), telah ditetapkan Polda Sulsel sebagai tersangka dalam kasus tindak pencucian uang dan penggelapan dana jemaah umrah Abu Tours.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini