Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Big boss atau bandar besar minuman keras (miras) oplosan, Syamsudin Simbolon, akhirnya berhasil diringkus polisi di wilayah Sumatera Selatan, Rabu (18/4) pagi.
Diketahui, Syamsudin merupakan bos dari pabrik bunker miras oplosan yang telah dibongkar oleh kepolisian Polda Jawa Barat.
Tertangkapnya Syamsudin dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana.
Baca: Ketika Bayaran Pisang Goreng dari Tika Jadi Momen Penting Bagi Hotman Paris
"Alhamdulillah, betul sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin tadi sekitar pukul 5.00 WIB subuh," ujar Umar, saat dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).
Pihaknya, kata dia, terus memantau jejak pelarian Syamsudin. Walaupun kerap berpindah-pindah, akhirnya kepolisian berhasil meringkusnya.
Ia memaparkan jika yang bersangkutan menyerah tanpa perlawanan sama sekali.
"Baru di tempat keempat berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan. Dia langsung menyerah," ungkapnya.
Baca: Sam Aliano Janji Lunasi Utang Indonesia dan Gratiskan Biaya Umrah Jika Terpilih Jadi Presiden
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Jawa Barat membongkar bunker di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dirumah milik Syamsudin Simbolon itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengacu pada dugaan produksi, distribusi, serta penjualan miras oplosan.
Hingga saat ini, tercatat 45 orang telah tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Bandung.