TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto menegaskan siapapun calon peserta didik yang mampu menghafal Alquran 30 juz, tak serta merta langsung diterima menjadi anggota Polri.
Arief mengatakan hal itu hanya akan memberikan nilai tambahan bagi calon anggota Polri di sejumlah Sekolah Polisi Negara (SPN).
"Kalau ada prestasi itu (mampu menghafal Alquran 30 juz), jadi nilai tambah," ujar Arief di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bila tugas Polri adalah masuk ke dalam seluruh segmen masyarakat, tak terkecuali kelompok keagamaan.
Maka dari itu, pihaknya mengapresiasi calon peserta didik yang mampu menghafal Alquran 30 juz, karena itu adalah nilai lebih dalam aspek keagamaan.
Namun demikian, ia meminta calon peserta didik lebih memperhatikan dan mengutamakan syarat utama dari Polri.
Bila syarat utama Polri tidak dipenuhi, Arief menegaskan tentu calon peserta didik tidak akan lolos ke tahap berikutnya.
"Syarat administratif seperti tinggi badan, kesehatan fisik, kemampuan jasmani, psikologi, serta sejumlah uji kompetensi itu yang harus dipenuhi oleh calon anggota Polri," tandasnya.
Diketahui, Polri membuka tiga jalur untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Pertama Tamtama dengan pangkat kelulusan Bhayangkara dua, kedua Bintara dengan pangkat kelulusan Brigadir dua dan Perwira dengan pangkat kelulusan Inspektur dua.
Berdasarkan data dari Biro SDM Polri, jumlah kuota Tamtama tahun 2018 ini menerima sebanyak 300 peserta. Sedangkan, Bintara sebanyak 7.900 polisi tugas umum dan 500 polisi tugas khusus. Sementara, perwira menerima sebanyak 250 peserta.
Nantinya, peserta pendidikan Tamtama akan menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur. Bintara menjalani pendidikan di Sekolah Pendidikan Polisi (SPN) yang ada di polda-polda. Sedangkan, untuk perwira akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang.