Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membeberkan ada sekitar 18 laporan polisi terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri yang masuk ke Bareskrim ataupun Polda.
Ari menegaskan pihaknya akan mengambil alih seluruh pelaporan tentang puisi yang kontroversial tersebut.
"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Dari semua persoalannya, sama nggak? Dari persoalan yang sama kita teliti, TKP-nya di mana? Kan nggak mungkin yang bersangkutan (Sukmawati), kita periksa sana, periksa sini, semua," ujar Ari di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Baca: Jokowi Perlu Waspadai Nama-nama Capres yang Beredar, Mulai Gatot Nurmantyo Hingga Sam Aliano
Penyidik, lanjut dia, masih memproses dan mempelajari pelaporan terhadap anak Presiden pertama RI, Soekarno, itu.
Dengan dikumpulkannya seluruh laporan menjadi satu, Ari berharap kinerja penyidik akan lebih mudah dan lebih cepat.
"Masih kita laksanakan penyelidikan. Investigasi. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kita kumpulkan," tandasnya.
Sebelumnya, puisi yang dibaca Sukmawati Soekarnoputri diduga menyinggung tentang adzan, syariat Islam serta cadar.
Baca: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Amien Rais Terkait Sebutan Partai Allah dan Partai Setan
Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan, pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/18).
Kemudian, Sukmawati sendiri telah secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam, dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.