TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Novanto masih bingung dan belum percaya didakwa melakukan intervensi proyek e-KTP.
Tak hanya itu Novanto juga bingung dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi pagi, masih terlihat bingung sih. Kenapa bisa? Padahal dia tidak tahu sama sekali dan tidak ikut ikutan dari proyek itu," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, kepada Tribun, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Apa alasan kuasa hukum Setya Novanto berkata demikian?
BERITA REKOMENDASI