News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK akan Bentuk Korwil di Daerah Pantau Korupsi Kepala Daerah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan membentuk Korwil di daerah untuk menguatkan pencegahan korupsi di daerah.

"Ke depannya KPK akan ada Korwil yang akan memantau daerah-daerah termasuk juga Aceh, pintu-pintu yang rawan memicu korupsi," ujar Saut Situmorang dalam sambutannya pada Pembekalan Anti Korupsi di Aula Serbaguna Pemprov Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/4/2018).

Kepada para calon kepala daerah, Saut mewanti-wanti agar tidak bermain mata dalam penyusunan APBD. Banyak kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan penyusunan APBD.

Baca: NasDem Berharap Poros Oposisi Segera Bentuk Koalisi Permanen

"Para calon kepala daerah ini ke depannya akan menyusun APBD, kalau ada yang ngeyel-ngeyel dan tarik menarik segera lapor ke KPK," tegas Saut.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir KPK telah beberapa kali menetapkan status tersangka kepada beberapa kepala daerah.

Mereka diantaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Terakhir Bupati Bandung Barat, Abubakar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini