Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan membentuk Korwil di daerah untuk menguatkan pencegahan korupsi di daerah.
"Ke depannya KPK akan ada Korwil yang akan memantau daerah-daerah termasuk juga Aceh, pintu-pintu yang rawan memicu korupsi," ujar Saut Situmorang dalam sambutannya pada Pembekalan Anti Korupsi di Aula Serbaguna Pemprov Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/4/2018).
Kepada para calon kepala daerah, Saut mewanti-wanti agar tidak bermain mata dalam penyusunan APBD. Banyak kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan penyusunan APBD.
Baca: NasDem Berharap Poros Oposisi Segera Bentuk Koalisi Permanen
"Para calon kepala daerah ini ke depannya akan menyusun APBD, kalau ada yang ngeyel-ngeyel dan tarik menarik segera lapor ke KPK," tegas Saut.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir KPK telah beberapa kali menetapkan status tersangka kepada beberapa kepala daerah.
Mereka diantaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Terakhir Bupati Bandung Barat, Abubakar.