News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Pemerintah Kaji Lima Maklumat dan Mandat Dari Buruh

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indoenesia Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko ketika menghadiri Final Liga Pekerja Indoensia (Lipesia) 2018 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Setia Budi Jakarta Selatan pada Selasa (1/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Selain berjanji menyampaikan lima Maklumat dan Mandat Buruh kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah akan mengkaji isi dari maklumat dan mandat tersebut.

"Terkait dengan beberapa tuntutan buruh tentu nanti akan dilakukan kajian oleh pemerintah. Mana-mana yang kemudian bisa ditindaklanjuti dan mana-mana yang mungkin memerlukan konsultasi lebih lanjut baik dengan teman-teman serikat pekerja maupun juga dengan kalangan dunia usaha," kata Hanif di Stadion ‎Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2018) sore.

Baca: Prabowo Subianto: Semua Mengatakan Indonesia Dalam Keadaan Tak Adil

Diketahui siang tadi di Istana Negara, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day, Hanif menerima lima Maklumat dan Mandat dari buruh untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga berterimakasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional.

Baca: Menteri Hanif Sebut Peringatan Hari Buruh Berjalan Kondusif

"Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden," kata Hanif di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan RI.

Kelima maklumat tersebut antara lain:

Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia.

Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Baca: Prabowo Subianto: Kita Bukan Antiasing Tapi Pikirkan Rakyat Kita Dulu

Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.

Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja.

Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.

Kelima maklumat dan mandat tersebut dibacakan perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka pada pertemuan pertama di pagi hari di hadapan Hanif dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini