Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (1/5/2018).
Selain memperingati hari buruh internasional mereka juga mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Calon presiden 2019.
Ketua Panitia May Day Nasional KSPU Riden Hatam Ajiz mengatakan massa buruh yang datang ke Istora harus membayar tiket Rp 15 ribu per orang.
Baca: Pasukan Oranye dan Hijau Langsung Beraksi Usai Buruh Melakukan Aksi May Day di Depan Istana
Menurutnya, pembelian tiket itu untuk deklarasi dukungan belasan ribu buruh dari KSPI mendukung pencapresan Prabowo Subianto.
"Mereka yang sudah membayar tiket Rp15 ribu akan masuk ke Istora untuk ikut acara deklarasi bersama Prabowo," kata Riden.
Baca: Kapolres Jakarta Pusat: Aksi Mad Day Di Depan Istana Berjalan Tertib
Riden menyebut, hasil penjualan tiket Rp15 ribu per orang tersebut akan digunakan sebagai operasional acara pendeklarasian dukungan KSPI ke Prabowo di Istora hari ini.
Sementara itu presiden KSPI Said Iqbal mengatakan biaya yang dikeluarkan para buruh tersebut merupakan iuran.
Menurutnya ada iuran sebesar 1 persen dari upah yang dikeluarkan buruh KSPI.
"Kemudian 60 persen dari 1 persen itu digunakan serikat pekerja di tingkat perusahaan untuk apa? Pendidikan, pembelaan, negosiasi perjanjian kerja bersama, proses kalau ada PHK pengadilan industrial. 40 persen perangkat," katanya.
Baca: Prabowo Subianto: Semua Mengatakan Indonesia Dalam Keadaan Tak Adil
Iuran tersebut menurut Said agar organisasi serikat tetap berjalan independen.
Iuran untuk konsolidasi organisasi dan advokasi pemutusan hubungan kerja.
"Ini saudara lihat, kawan-kawan lihat kita bisa seperti ini karena ada iuaran. Kami tidak minta pada siapapun. Sekalipun dengan pak Prabowo yang kami capreskan tidak ada uang satu rupiah pun yang kami minta atau diberi. Ini murni dari buruh. Anda bisa lihat kita bergembira mereka mengapresiasikan apa keinginannya. Saya rasa iuran itu adalah sah dan Konvensi ILO membenarkan secara internasional," katanya.