News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Sebut Akan Cek CCTV Selidiki Kasus Bagi-bagi Sembako di Monas

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri sedang mengusut kasus kematian dua anak kecil berinisial MJ (12) dan MRS (10) yang tewas dalam acara bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Sabtu (28/4/2018) lalu.

Seorang ibu korban telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan mengecek kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi.

Baca: Kunjungi Mabes TNI, Jokowi dan Sultan Brunei Kenakan Baju Loreng Militer

"Kita akan lihat nanti. Ada video atau CCTV untuk cek itu," ujar Setyo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ia menyebut penyidik akan berusaha mendalami kronologi serta mengetahui penyebab tewasnya kedua anak kecil itu melalui rekaman CCTV tersebut.

Jenderal bintang dua ini mengatakan tindakan ini sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Baca: MK Dapat Akhiri Perdebatan Masa Jabatan Presiden

Idham memang meminta jajarannya membentuk tim khusus yang diturunkan guna mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kita ingin mendalami dan memastikan kronologi kayak gimana," jelas Setyo.

Sebelumnya, MJ dan MRS dinyatakan tewas pada Sabtu (28/4/2018).

Baca: Gadis Cilik Ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Ada Hal Janggal di Rumah Kosong Dekat Kediamannnya

Bertepatan dengan diselenggarakannya acara pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia.

MRS diduga meninggal karena terinjak-injak saat mengantre makanan. Sedangkan MJ diduga meninggal akibat dehidrasi.

Atas peristiwa itu, Komariyah (48), ibu dari MRS melaporkan Ketua Panitia Acara Bagi-bagi Sembako, David Revano Sentosa, ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Komariyah didampingi oleh kuasa hukum, Muhammad Fayyad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini