News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pemindahan Setnov ke Lapas Sukamiskin Masih Menunggu Proses Administrasi

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menjelaskan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pemimdahan klien nya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Jumat (4/5/2018).

"Kita mempersiapakan segala sesuatu termasuk prosedur admistratif nya mulai dari berita acara pengeluaran,sampai tahanan, dan pelimpahan," ujar Firman, saat di temui di Rumah Tahanan Kelas 1 KPK, Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

"Sebenarnya berharap pagi ini sudah bisa selesai tapi kita serahkan pada administrasi KPK, karna pada JPU sebenarnya sudah selesai hanya sekarang tinggal pada kapala rutan dan surat jalan lah kira-kira itu," sambung Firman.

Firman belum dapat memastikan pukul berapa Setya Novanto akan dipindahkan. 

"Ini soal teknis karna hari Jumat, tapi diharapkan jam 11 bisa selesai, lebih cepat selesai, dan kemudian lepas Jumat kita jalan dari sini," ujar Firman.

Baca: Kejanggalan di Balik Penemuan Mayat Gadis Kecil dalam Karung Beras di Bogor

Baca: Pengusaha Minta Cuti Bersama Tidak Wajib Diterapkan di Sektor Industri

Selain itu Firman mengantakan istri Setnov, Deisti Astriani, akan ikut mengantar. 

"Ya ya dari Bu Deisti akan mengantarkan juga. Belum tau persisnya, tapi kali liat jarak rasanya agak sulit juga kalo harus kemari lebih dulu," kata Firman. 

Saat disinggung perihal permintaan Setnov sebelum dipindahkan, Firman menyebut klien nya ingin bertemu dengan sang istri.  

"Ya tentu Pak Nov ingin ketemu sama istri ya, tapi putranya enggak bisa (mendampingi)," ujar Firman. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini