News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Gugatan Ditolak, Ratusan Pendukung HTI Sujud Syukur

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HTI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan sujud syukur meski gugatan mereka ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Mereka menggelar alasnya dan terus melafalkan doa dalam sujud di depan kantor pengadilan.

Pengurus DPP HTI, Rokhmat S Labib menyatakan bahwa sujud syukur merupakan bentuk bahwa putusan hakim adalah putusan terbaik bagi mereka untuk terus berjuang dalam dakwah.

"Putusan ini adalah yang terbaik bagi kita. Dengan begini, kita memiliki kesatuan bahwa negara ini telah melakukan pendzaliman terhadap umat Islam. Saya mengajak agar kita bersujud agar dapat menguatkan hati kita berjuang di jalan Allah," tegasnya, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Seraya meneriakkan takbir, dan terus mengumandangkan khilafah, ratusan pendukung juga meminta kepada petinggi HTI untuk menolak putusan tersebut. Serta meminta agar mengajukan banding.

Baca: Terjadi Pengerusakan, Makam Mbah Priok Sudah Dibuka Seperti Biasa

"Banding. Jangan terima putusan hakim," kata mereka serentak.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, menolak seluruhnya gugatan yang dilayangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Gugatan yang dimaksud adalah pencabutan surat keputusan Menkumham SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas.

"Hakim memutuskan menolak gugatan secara seluruhnya dan membebankan biaya peradilan kepada pihak penggugat," jelas Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana saat sidang di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai HTI telah melakukan kegiatan dakwah menggunakan prinsip Khilafah Islamiyah. Kegiatan, yang dinilai bertentangan dengan prinsip pembentukan NKRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini