Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan informasi adanya pengamanan terhadap dua orang perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi amaliah penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca: TNI Gelar Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat di Mimika
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dua perempuan itu telah diamankan jajarannya, guna dilakukan pendalaman.
"Benar. Sekarang keduanya sedang diamankan, untuk pendalaman selanjutnya," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/5/2018).
Disinggung bagaimana proses penangkapan terhadap keduanya, Iqbal enggan memberi komentarnya.
Terkait motif dan keterangan lebih lanjut atas keduanya, jenderal bintang satu ini juga masih bungkam.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa polisi telah mengamankan dua orang perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah KTP, 2 buah gawai atau handphone, serta sebuah gunting.
Baca: Buronan Kasus Pencurian Motor Diciduk Saat Turun dari Kapal
Hasil interogasi dari keduanya, disebut akan melakukan aksi amaliah penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Dari pengamanan ini, polisi mengambil sejumlah langkah yakni melakukan BA introgasi terhadap 2 perempuan tersebut, melakukan pengambilan data dari 2 gawai, melakukan pengambilan foto serta sidik jari.