News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen PAN: Kader Partai Idaman Bisa Maju Caleg dengan KTA PAN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PAN, Eddy Soeparno.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno megatakan, kader Partai Idaman bisa maju sebagai calon legislatif dalam pemilu 2019 menggunakan Kartu Tanda Anggota PAN.

"Kader Partai Idaman yang ingin maju sebagai caleg syaratnya adalah KTA PAN, jadi secara administratif terdaftar sebagai caleg PAN," ucap Eddy seusai acara deklarasi bergabungnya Partai Idaman dengan PAN, Sabtu (12/5/2018) di Ballroom Hotel Royal, Jakarta, Kuningan.

Baca: Wisatawan Kedapatan Bawa Ganja dan Miras saat Berlibur ke Pulau Tidung

Lanjutnya, "Tetapi bukan berarti terjadi eksodus, karena kader Partai Idaman itu banyak sekali dan yang nyaleg itu tidak semasif kader Partai Idaman."

Eddy juga menilai bergabungnya Partai Idaman akan menguatkan kader dan kedua partai dalam menghadapi pemilu 2019.

"Ini akan menguatkan kita semua, menguatkan kader, karena Bang Haji Rhoma Irama bukan hanya tokoh seni saja tetapi juga beliau tokoh dakwah dan itu sejalan dengan visi misi kita yaitu pro umat pro rakyat," ujar Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini