TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan, Hamka Haq mengatakan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan enam agama yang sudah diakui oleh pemerintah.
Untuk itu, tidak boleh ada lagi pemaksaan kepada penganut aliran kepercayaan supaya mengikuti agama yang sudah diakui oleh pemerintah.
"Kedudukan penganut aliran kepercayaan sekarang sama dimata hukum. PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis harus mengayomi seluruh agama dan aliran kepercayaan di Indonesia," kata Hamka, saat membuka Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Keagamaan Dan Kepercayaan Kepada Tuhan yang Maha Esa Tingkat Nasional di DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (13/5/2018) kemarin.
Dia menjelaskan demi memperjuangkan putusan MK tersebut, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan membentuk Komite Bidang Agama dan Kepercayaan yang bertujuan untuk melindungi semua umat beragama di Indonesia.
"Dalam rakor ini diharapkan bisa merumuskan poin-poin penting supaya bisa terjadi kerukunan antar umat beragama yang sesuai dengan Pancasila demi terciptanya persatuan bangsa," ujarnya.
Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin (PP Bamusi) ini menuturkan ada tiga kaitan penting agama dan negara. Pertama, kata Hamka, agama tidak boleh dipaksakan oleh negara, karena setiap warga negara sudah dijamin haknya untuk memeluk kepercayaan yang diyakininya.
"Kedua, agama tidak boleh dibentur-benturkan yang berujung dengan perpecahan. Hal ini akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara," ungkapnya.
Terakhir, Hamka menyampaikan agama seharusnya dijalankan dengan semangat mempersatukan bangsa, bukannya untuk mengadu domba satu sama lain. "Contohnya nilai-nilai keislman harus disampaikan kepada masyarakat untuk memperkuat bangsa bukannya untuk memperlemah," jelasnya.
Rakorbid Keagamaan Dan Kepercayaan Kepada Tuhan yang Maha Esa Tingkat Nasional juga dihadiri Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsyudi Suhud dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsuddin.
Kemudian, Perwakilan Parishada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Nyoman Udayana S, Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti serta para pimpinan majelis agama seperti MUI, KWI dan Walubi.
Dalam sambutannya, KH Marsudi Syuhud mengatakan persatuan umat beragama merupakan pondasi yang bisa menjaga Indonesia dan sudah terbukti saat jaman penjajahan.
"Pada saat pendiri bangsa berjuang mereka tidak memikirkan dari agama apa mereka berasal, mereka hanya mempunyai satu tujuan untuk Indonesia merdeka," jelasnya.
Sementara, Din Syamsuddin menyampaikan hubungan agama dan negara yang terjadi adalah nilai etika. Tanpa ada agama negara ini akan keropos dan mudah dihancurkan. "Agama-agama dan aliran kepercayaan di Indonesia berkontribusi dalam memberikan nilai etika bagi para penganutnya, sehingga masyarakat memiliki etika yang baik dalam membangun negara," tegasnya.