TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut menanggapi terjadinya serangan bom di Surabaya.
Pantauan TribunWow.com, hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018).
Ferdinand Hutahaean mengatakan jika permasalahan terorisme buukan berada pada masalah UU Antinterorisme.
Menurut Ferdinand Hutahaean, permasalahan dalam hal ini adalah bagaimana semua elemen warga negara satu hati dan menangkal adanya terorisme.
• Denny Siregar: DPR Mandul, Pak Jokowi Segera Keluarkan Perppu Antiterorisme, Kami Butuh Keamanan
Terutama sikap adil pemerintah.
Ferdinand Hutahaean menjelaskan jika keadilan dapat melahirkan ketegasan yang bisa berlanjut pada penerimaan.