News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Terorisme

Kata Menhan soal Wacana Penerbitan Perppu Terorisme

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu. TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan tak masalah bila Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme untuk menggantikan RUU Terorisme yang tak kunjung usai pembahasannya di DPR RI.

Menurut Menhan, apa pun harus dilakukan demi keselamatan rakyat dan bangsa Indonesia, apalagi setelah peristiwa teror di Surabaya dalam dua hari terakhir.

Baca: Jakarta Siaga I, Keamanan di Kedubes AS Tetap Seperti Biasa

“Perppu atau apa pun terserah, yang penting untuk keselamatan bangsa. Yang penting jangan ada lagi ledakan,” ujar Ryamizard di Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Ryamizar menilai ada kepentingan di balik tak kunjung usainya pembahasan RUU Terorisme di DPR RI.

Ia mengatakan DPR RI harusnya sadar untuk segera menyelesaikan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang akibat peristiwa teror di Surabaya dalam dua hari terakhir.

“Jangan ada kepentingan, jangan dikaitkan macam-macam, sudah seperti ini masak rakyat kita disuruh mati-mati lagi. Tidak benar itu,” ujarnya.

Baca: Ustaz Abdul Somad Ber Tanggapan Terkait Bom yang Guncang Surabaya: Merusak Islam dari Dalam!

“Itu bukan mentok tapi dimentok-mentokin, saya rasa ada yang permasalahkan itu. Rakyat harus dilindungi, satu orang saja meninggal itu adalah dosa kita semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan akan menerbitkan Perppu Terorisme jika pembahasan RUU Terorisme tidak segera diselesaikan pada akhir masa sidang bulan Juni 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini