Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dalam proses penyidikan dan penggeledahan olah TKP, polisi berhasil menemukan barang bukti penting berupa buku panduan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan buku panduan ini digunakan pelaku untuk berkamuflase.
BACA: Jadi Korban atau Pelaku? Nasib Status Hukum Anak Bomber di Surabaya Ditentukan Lewat Hal Ini
Artinya, buku tersebut menjadi tutorial agar pelaku bisa berinteraksi dengan masyarakat tanpa menimbulkan kecurigaan.
Sehingga, tak heran baginya melihat pola dari aksi pengeboman beberapa waktu lalu berbeda dengan aksi teroris di Indonesia sebelumnya.