News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Surabaya

MUI Sarankan Pemerintah Danai Ormas Islam untuk Ikut Berperan Mencegah Terorisme

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pada Selasa, 17 April 2018.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan Pemerintah agar mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja negara ke organisasi Islam di Indonesia. Fokus dana itu, untuk digunakan penanangan terorisme di sektor hulu.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi menerangkan, selama ini, Pemerintah hanya fokus memberantas terorisme di sektor hilir. Misal, mengucurkan anggaran untuk penindakan.

Baca: PDIP: Aksi Teror Tidak akan Turunkan Kepercayaan ‎Masyarakat Terhadap Pemerintah

"Teroris itu, tak bisa dihadapi hanya dari sektor hilir. Jadi apa yang dilakukan oleh polisi dan BNPT, semuanya di sektor hilir," ujar Masduki di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Menurut Masduki, penanganan terorisme harus dari dua sektor. Dari sektor hulu dan hilir. Ia mencontohkan, pemerintah harus bersikap dengan ajaran-ajaran yang cenderung bertentangan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"MUI ingin mengajak Muhammadiyah, NU melakukan dialog-dialog. Tapi tidak ada dananya itu. Jadi dana semua ke hilir," kata Masduki.

MUI telah berulang kali mengajak pemerintah agar ada dana APBN yang dikucurkan ke sektor hulu. Terutama untuk melakukan pendekatan pada kelompok ekstremis. Dengan silaturahmi dan menyamakan pandangan soal Islam yang rahmatan lil alamin.

"Supaya MUI, Muhammadiyah, NU, dan organisasi-organisasi besar berdialog dengan orang-orang yang cenderung keras itu. Dengan cara itu, kita bisa menyadarkan bersama-sama," ucapnya.

Selama ini, MUI bersama dengan organisasi masyarakat Islam lain, kekurangan dana untuk melakukan hal itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini