Kata dia, itu adalah hal teknis yang tidak perlu menjadi diskusi masyarakat.
"Itu sangat teknis sekali. Intinya sudah selesai. Pemerintah dan DPR sudah sepakat," tegasnya.
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding yang mengatakan, sebelumnya hanya pemerintah yang tidak sepakat mengenai defenisi terorisme di dalam RUU.
Namun begitu, saat ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk menentukan dua isu tersebut.
"Baru saja kita sepakati. Dua-duanya sekarang sudah oke baik pemerintah maupun DPR. Nanti kita minta Pak Wiranto juga bisa ajak fraksi lain," jelasnya usai pertemuan.
Soal apa saja yang disepakati, Karding enggan menjawab lebih lanjut. Kata dia, kepentingan dua belah pihak sudah terakomodir.
"Dua-duanya sudah diakomodasi. Tidak hanya satu pihak saja. Sebenarnya kalau DPR sih sudah tidak ada masalah," terangnya. (rio/wly)