Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Anti Terorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Meski demikian, ia meminta pemerintah satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU Terorisme di DPR.
"Presiden minta RUU Anti Terorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR RI menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU Anti Terorisme ini,” ujar Bamsoet usai meninjau lokasi ledakan bom di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018).
Pada kesempatan itu, ia juga meminta aparat Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya harus mampu bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Aparat Kepolisian harus menyusup masuk ke dalam sel-sel kelompok teroris. Tanpa menunggu teroris melancarkan aksi teror, aparat Kepolisian bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup.
“Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung dibalik nama HAM,” tandas Bamsoet yang langsung menggelar rapat dengan Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kakor Brimob sertra jajaran Kepolisian di Mapolrestabes Surabaya.
Hadir dalam rombongan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI, antara lain Herman Hery, Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu, Adies Kadir, Wihadi, dan Ahmad Sahroni. (*)