News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Surabaya

Terkait Aksi Serangan Teror Di Surabaya, Kominfo Blokir 1.285 Akun Media Sosial

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donny BU Tenaga ahli Menteri Kominfo Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.285 akun media sosial sejak rentetan serangan bom bunuh diri terjadi di Surabaya.

Donny BU Tenaga ahli Menteri Kominfo Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet menjelaskan akun-akun itu terdiri dari situs, forum, dan file sharing terblokir 22 konten, Facebook dan Instagram 562 akun, Twitter 113 akun, Telegram 113 channel.

Sementara, YouTube dan Google Drive 301 akun.

Baca: Dapat Restu Jokowi, Koopssusgab TNI Sedang Bekerja Berantas Teroris

"Per 16 Mei 2018 pagi ada 1.285 akun yang diblokir. Hanya terkait kejadian yang tanggal 13 kemarin," ujar Donny di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).

Donny mengatakan kriteria akun-akun yang diblokir adalah mem-posting atau memiliki konten yang bermuatan peristiwa bom dan terorisme.

Baca: Terduga Teroris Riau Sempat Datangi Mako Brimob Depok Sebelum Lancarkan Aksi

"Biasanya konten postingan atau video youtube terkait peristiwa kemarin bom dan terorisme sama radikalisme, hate speech, hoax, ancaman bom," ujarnya.

Ia mengatakan Kominfo terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat melalui email, WA, twitter maupun kotak surat resmi.

"Ini kan prosesnya 24 jam ya jadi prosesnya percepatan jadi ini jauh lebih cepat 2 jam sekali crawling dan langsung ditindakanjuti. Bayangkan dalam 3 hari ada seribu sekian tadi yang ditindak lanjuti kerjanya 24 jam jadi hitungannya cepat," jelasnya.

Baca: Korban First Travel Sindir Anniesa Hasibuan: Nangis Kan, Itu Emang Senjata Dia

Donny mengatakan sebelum akun-akun media sosial itu diblokir Kominfo perlu mendapat rekomendasi dari Densus, BNPT, maupun Polri.

"Jadi itu gak langsung ditindak lanjuti ya. Kita minta penilaian dulu di- advice dulu Densus, BNPT, Polri kita oper ke mereka dulu, mereka cek, mereka ada informasi atau ada yang belum diblokir karena mereka masih proses penyelidikan," jelas Donny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini