News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Ansor Desak Pemerintah Kikis Virus Intoleransi di Berbagai Instansi

Penulis: Dahlan Dahi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah pencegahan bahaya terorisme yang kian masif belakangan ini, di samping tindakan tegas penegakan hukum.

Menurut Komandan Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) PP GP Ansor M Nuruzzaman, penanganan bahaya laten terorisme tidak bisa ditunda. Aksi-aksi terorisme yang masih terjadi hingga hari ini harus secepatnya direspons pemerintah dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif.

“Seperti disebut Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut, Indonesia sudah darurat terorisme. Oleh sebab itu, pemerintah harus merespons cepat. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah preventif atau pencegahan,” kata Nuruzzaman, Kamis (17/5/2018).

Dikatakan, pemerintah bersama elemen masyarakat harus membersihkan virus intoleransi di semua lini masyarakat. Termasuk di sejumlah instansi pemerintah, seperti kementerian, BUMN, Polri, kampus-kampus.

"Intoleransi adalah bibit dari radikalisme dan terorisme. Makanya harus dikikis habis kalau mau negara mau aman dari terorisme. Teroris yang ditangkap di Riau mengaku memeroleh dana dari pegawai BUMN. Ini kan miris. Dan memang benar. Pemetaan yang kita lakukan, sebagian besar instansi pemerintahan menjadi tempat menyemai bibit intoleran dan radikalisme” ujarnya.

Nuruzzaman menyebutkan, mayoritas masjid di instansi pemerintah menjadi ladang menyemai paham intoleran dan cenderung radikal.

“Berdasarkan data pemetaan kita, masjid di kementerian keuangan, BI, Pertamina, PLN, Telkom, sudah terpapar. Masjid di kampus IPB, ITB, UI, dan lainnya. Termasuk juga masjid di kepolisian. Bahkan, banyak anggota polisi yang sudah tertarik dengan ideologi Islam transnasional,” tandasnya.

Dia menambahkan, yang juga perlu diwaspadai adalah banyak birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terpapar dengan paham dan ideologi intoleran dan radikal. Para ASN bisa kita amati di media sosial, banyak yang tidak percaya terhadap aksi teroris di beberapa tempat belakangan ini.

“Kalau pemerintah menutup mata, maka selangkah lagi negara ini akan masuk ke jurang peperangan. Maka harus serius kalau mau menangani terorisme mulai dari hulu atau akarnya sampai hilir. Jangan hanya melakukan penindakan pada pelaku teror saja, tapi juga membersihkan akarnya. Nah, ini momentum bersih-bersih virus intoleransi di tengah kehidupan kita,” tegasnya.

Selanjutnya, dikatakan Nuruzzaman, pemerintah juga harus melakukan mitigasi dengan cara mendorong pengesahan revisi UU Antiterorisme dan melakukan pemetaan potensi terorisme dan radikalisme di Indonesia. Pemetaan dilakukan berdasarkan wilayah, tokoh, dan potensi kekerasan di daerah.

Langkah ketiga, melakukan deradikalisasi bagi pelaku dan keluarga pelaku. “Langkah ini kita sebut sebagai post radikalisme. Bagaimana membimbing pelaku atau keluarga pelaku agar kembali ke kehidupan yang benar. Ini berat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini