TRIBUNNEWS.COM - Nama Samadikun Hartono kini mulai disebut-sebut kembali.
Pria bernama asli Ho Sioe Kun ini rupanya baru saja mengembalikan uang sebesar Rp 87 miliar secara cash.
Lalu siapakah sebenarnya sosok Samadikun ini?
Samadikun adalah seorang terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia diharuskan membayar kembali uang hasil korupsi dari negara sebesar Rp 169 miliar.
Tidak mudah menangkap koruptor kelas kakap ini.