News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Suap, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud Ditangkap KPK Usai Olahraga

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti suap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dibeber petugas KPK, Rabu (16/5/2018).

Laporan Reporter Tribunnews, Amriyono Prakoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud mengatakan agar uang perjanjian sebesar Rp 112 juta yang dijanjikan oleh pihak swasta untuk diberikan kepada istrinya, Hendrati.

Dirwan enggan menerima langsung uang yang dijanjikan dari lima proyek tersebut.

Selain ke istri, Dirwan juga meminta kepada pengusaha atas nama Juhari untuk memberikan uang kepada keponakannya, Nursilawati yang juga sebagai Kasi di Dinas Pendidikan Pemda Bengkulu Selatan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menuturkan, ada keterlibatan istri dan keponakan dalam menerima dana korupsi.

"DIM bilang "kasih uangnya ke istri saya saja". Jadi, memang ada dukungan keluarga di kasus ini," urainya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2018).

Basaria menjelaskan, KPK segera melakukan operasi tangkap tangan setelah mendapatkan informasi yang cukup dari masyarakat.

Setelah empat hari mengeluarkan surat perintah penyidikan, KPK mengamankan Rp 85 juta dan satu bukti transfer Rp 15 juta dari rumah Hendrati dan Nursilawati.

Uang tersebut diberikan oleh Juhari agar perusahaannya mendapatkan jatah pembangunan jalan dengan nilai proyek sebesar Rp 750 juta.

Proyek itu, menurut Basaria, akan dipecah beberapa bagian, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan penunjukkan langsung.

"Proyek ini akan dipecah-pecah. Jadi, bisa penunjukkan langsung. Sehingga JHR ini bisa mendapat bagian saat penunjukkan langsung," urainya.

Juhari memberikan uang tersebut kepada Nursilawati di rumah Hendrati. Tanpa kehadiran Dirwan.

Dirwan ketika terjadi penangkapan, sedang berolahraga dan sama sekali tidak mengetahui telah terjadi penangkapan terhadap istri dan keponakannya oleh petugas KPK.

Pengusaha yang sudah menjadi rekanan pemda sejak 2017 itu, memberikan dana langsung sebesar Rp 75 juta dan bukti transfer Rp 15 juta yang disetor sebelumnya.

"Setelah pengembangan, kami mendapatkan uang Rp 10 juta dari rumah NUR. Uang itu juga diduga sebagai komitmen fee atas proyek yang sama," jelas Basaria.

Atas perbuatannya sebagai pihak penerima, Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, sebagai pihak pemberi Juhari disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kirim Tim Khusus

Kejadian operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu tidak hanya terjadi kali ini. Setidaknya, KPK sudah melakukan tindakan tegas di tiga kasus berbeda sebelumnya.

Baca: Polisi yang Tewas oleh Serangan Teror di Mapolda Riau Pernah Jadi Sopir Wakapolri

Kasus korupsi hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu, kasus korupsi Jaksa, dan kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

Basaria mengatakan, dari hal itu, dirasa perlu mengirimkan tim khusus untuk provinsi Bengkulu. Tujuannya, agar kasus korupsi tidak kembali terulang.

Baca: Istana Pecat Admin Akun Twitter Jokowi yang Posting Cuitan JKT48

"Supaya tidak kembali terulang, kami akan tempatkan tim khusus di Bengkulu. Ini sudah berkali-kali juga," tegasnya.

Kerja tim, nantinya akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan. Baik melalui E-Planning, E-Budgeting dan program lainnya.

Tim juga akan diminta untuk melihat lebih dalam apabila terjadi indikasi kasus korupsi, sehingga KPK dapat segera melakukan tindakan.

"Supaya lebih mudah juga komunikasinya ke sini. Ini baru akan mulai kami kirim," ucapnya.
Namun begitu, pihaknya tetap fokus dalam upaya pencegahan kepada kepala daerah. Bagaimanapun, menurutnya, jangan sampai ada lagi kepala daerah yang tertangkap korupsi oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini