News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Terorisme

DPR Akan Kebut Pembahasan Dua Opsi Definisi RUU Terorisme

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PPP Arsul Sani.

Pembahasan RUU Terorisme mencuat usai rentetan serang aksi teror belakangan ini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta DPR segera mengesahkan RUU terorisme.

Dengan disahkan RUU terorisme, kepolisian memiliki payung hukum untuk melakukan tindakan preventif dalam sejumlah aksi teror.
Dalam UU yang ada saat ini pihak kepolisin baru bisa bertindak apabila, para teroris telah beraksi.

Selain itu Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang ( Perppu) tentang terorisme menyikapi serentetan serangan aksi teror dalam beberapa waktu terakhir ini.

Presiden akan mengeluarkan perppu bila pembahasan RUU terorisme nomor 15 tahun 2003 tidak rampung dalam satu bulan ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini